
Terbuka Opsi Rusun DP Nol Rupiah Boleh Disewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut warga yang berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) mungkin akan mengalami kesulitan membeli hunian dengan DP Rp0. Menurutnya, perlu ada intervensi Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dalam jangka panjang bisa menjadi hak milik.
Ada beberapa yang katanya nggak bisa masuk skema rumah DP Rp0 karena pendapatan di bawah UMP. Nah, di situ mungkin perlu intervensi pemerintah untuk memberikan opsi lain, kata Sandiaga di Balai Kota.
Dia mengaku opsi yang paling memungkinkan untuk golongan warga berpenghasilan di bawah UMP ialah menyewa di rusunawa. Namun, sebagai pembeda dengan program gubernur terdahulu, Sandi ingin ada kemungkinan kepemilikan dalam jangka panjang. Namun, skema itu masih dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta.
Dulu terpikirkan opsinya dibuatkan rusunawa, jadi mereka menyewa di situ, tapi konsep menyewanya itu mungkin yang jangka panjang sekali sehingga di ujung penyewaan itu mereka mempunyai opsi untuk memiliki dengan skema itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengakui ada komponen masyarakat yang berpenghasilannya tidak bisa menjangkau pembelian rusun sederhana milik (rusunami) meski dengan skema DP Rp0.
Karena mereka tidak mungkin bisa masuk kategori yang bankable. Karena itu, bankable-kan, mereka harus berpenghasilan cukup agar 30% bisa untuk kredit. Mereka yang berada di bawah mau tidak mau akan sangat sulit. Nah, di sini kita akan siapkan yang polanya sewa, tertib bayarnya, perawatannya rapi, nanti di ujung bisa menjadi pemilik. Bah, skemanya sedang disiapkan, kata Anies.
Sebelumnya, kritik terkait dengan jangkauan program DP Rp0 datang dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, dengan harga Rp320 juta bagi unit tipe 36 dan Rp185 juta dengan unit tipe 21, besaran cicilannya berkisar Rp1,5 juta-Rp2,6 juta.
Artinya pendapatan minimal Rp4,5 juta. Jadi, rusunami DP 0 rupiah itu bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, melainkan kelas menengah, jelas Prasetio.
Dirut PD Sarana Jaya Yoory Cepinontoan menyebut penetapan harga unit di Kelapa Village telah mengikuti skema yang disyaratkan dalam aturan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk wilayah Jakarta Timur, harga jual unit dihitung sebesar Rp8,8 juta per meter persegi, hingga akhirnya dihasilkan nilai jual Rp320 juta untuk tipe 36 dan Rp185 juta untuk tipe 21.